Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tak Beri Kisi-kisi Debat Pilpres, Moeldoko: Lebih Lepas

image-gnews
Dr Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan meninjau kandang peserta Piala Presiden dalam Silatnas Peternak Domba dan Kambing, Batu, Malang. Credit : KSP
Dr Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan meninjau kandang peserta Piala Presiden dalam Silatnas Peternak Domba dan Kambing, Batu, Malang. Credit : KSP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan lagi memberikan kisi-kisi dalam debat Pilpres mendatang. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Moeldoko, menyatakan setuju dengan kebijakan itu.

Baca: Kenapa Kedipan Mata Prabowo Saat Debat Meningkat Lebih Cepat

Moeldoko mengatakan, skema tersebut lebih baik dari debat sebelumnya. Pasalnya para kandidat calon presiden dan wakil presiden lebih lepas bicara. "Ya lebih bagus lepas saja lah bicara," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Dia mengaku tak khawatir dengan performa Jokowi dan Ma'ruf di sesi debat mendatang. "Toh semuanya punya pengalaman mengelola negara dengan baik. Khususnya Pak Jokowi ya bagi saya sih oke-oke saja," ujarnya.

KPU sebelumya memberikan daftar pertanyaan kepada calon presiden dan wakil presiden pada debat perdana yang mengangkat tema seputar hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. "Tujuannya untuk mengembalikan debat ke khittahnya," kata Komisioner KPU Pramono Tantowi dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019.

Namun usai debat perdana itu, KPU menilai debat tampaknya belum memenuhi harapan publik. Dari hasil evaluasi, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan salah satu penyebabnya terletak pada format dan mekanisme debat yaitu pemberian kisi-kisi soal kepada kandidat.

"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 Januari 2019.

KPU akan menggelar empat debat Pilpres lagi sebelum pemilihan pada 17 April 2019. Debat kedua akan digelar dengan mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Peserta debat kedua ini hanya calon presiden.

Sementara debat ketiga hanya akan diikuti calon wakil presiden dengan isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Dalam debat keempat, kedua calon presiden akan kembali beradu gagasan soal isu ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional.

Simak juga: Eep Menilai Prabowo Nyaris Tenggelam dalam Strategi Debat Jokowi

Debat Pilpres terakhir akan digelar dengan tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. Di debat terakhir ini, calon presiden dan wakil presiden akan beradu gagasan bersama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?